Tidak jarang, kesadaran pentingnya mempunyai asuransi masih dipandang sebelah mata. Padahal, jika tahu lebih dalam mengenai asuransi, maka manfaatnya dapat dirasakan di kemudian hari. Bukan hanya bagi yang belum mempunyai asuransi, bagi pemegang polis asuransi pun ternyata masih cukup banyak yang masih awam mengenai manfaat utama dari asuransi.
Jadi, bagi Kamu yang belum mempunyai asuransi, tidak ada salahnya mengetahui apa fungsi utama asuransi ini agar Kamu tidak menyesal di kemudian hari. Dan kalaupun Kamu sudah memegang sebuah kartu asuransi, maka Kamu akan benar-benar bersyukur telah mengajukan asuransi sebelumnya. Inilah fungsi utama asuransi yang harus Kamu ketahui, yakni:
Asuransi Dapat Sebagai Investasi
Jangan anggap remeh asuransi. Selain fungsinya yang dapat mengalihkan risiko, asuransi juga dapat sebagai sarana investasi. Karena, dana yang dihimpun dari nasabah itu tentunya akan dikembangkan oleh pihak asuransi. Karena tidak sedikit pula, asuransi yang dapat diambil pada masa tertentu karena tidak pernah ada klaim sama sekali sebelumnya.
Nah, ini dapat memberikan manfaat lebih kepada nasabah asuransi, bukan? Bahkan dana yang dikembangkan pihak asuransi tersebut juga dapat menghemat biaya premi setiap bulannya. Jadi, selain rasa aman dan nyaman karena merasa terlindungi, pada akhirnya Kamu dapat mengambil dana yang terkumpul dari premi yang dibayarkan setiap bulannya.
Jaminan Keseimbangan Premi yang Dibayarkan dengan Perlindungan
Fungsi atau manfaat asuransi yang lainnya merupakan memberikan keseimbangan antara premi yang harus dibayarkan dengan mendapatkan perlindungan yang nantinya diberikan pada saat nasabah mengalami peristiwa yang tidak diinginkan. Artinya, nasabah akan diberikan ganti rugi yang seimbang atau sesuai dengan premi yang Kamu bayarkan setiap bulannya.
Semua risiko yang terjadi dikalkulasikan dengan premi yang dibayarkan. Pertanggung jawaban dari pihak asuransi akan berbeda-beda di setiap nasabahnya. Hal ini disebabkan setiap nasabah juga membayar premi dengan jumlah yang berbeda pula sesuai kemampuan keuangannya.
Jadi, ketika membayar premi yang lebih rendah, maka tidak bisa memperoleh pertanggungan sama dengan nasabah yang membayar premi yang lebih tinggi pada tiap bulannya. Selain itu, melihat dari kondisi kesehatan dan usia, atau kondisi dan jenis barang atau properti, juga mempengaruhi harga premi perlindungan asuransi.
Misal, jika Kamu menjadi nasabah asuransi di usia 27 tahun, maka harga premi dapat lebih murah. Ini karena usia Kamu masih masuk kategori produktif dan minimnya terjadi gangguan kesehatan dibandingkan yang berusia 40 tahun ke atas. Dan nasabah yang usianya di atas 40 tahun, akan membayar premi yang jauh lebih mahal karena banyak sekali risiko gangguan kesehatan.
Asuransi Berfungsi Melindungi Risiko Kebangkrutan
Ada banyak sekali pilihan asuransi yang ada, tergantung dari kebutuhan. Bukan hanya untuk kategori pendidikan atau juga kesehatan, macam asuransi juga terdapat untuk perlindungan usaha. Artinya, bagi Kamu pengusaha perintis (startup entrepreneur), Kamu dapat mengikuti asuransi untuk usaha ini.
Dan biasanya, usaha startup akan lebih banyak mengalami naik turun dalam menjalankan atau memulai usahanya, dan di sinilah fungsi dari asuransi akan terlihat. Asuransi ini dapat mencegah terjadinya kebangkrutan pada seorang pengusaha, baik mereka yang baru memulai usahanya ataupun yang sudah lama.
Fungsi dari asuransi sendiri dapat melindungi nasabah dan menghimpun dana nasabah atau yang disebut dengan investasi. Ketika Kamu sudah menginvestasikan uang melalui premi yang sudah dibayarkan setiap bulan, tentu Kamu akan mendapatkan pemasukan yang bagus dan dapat dijadikan sebuah perlindungan tepat bagi usaha Kamu.